Skip to content

Cara membuat paspor via M-Paspor!

Kamu ingin jalan jalan ke luar negri? Jangan lupa buat atau perpanjang paspormu!

Paspor adalah dokumen penting yang wajib dimiliki jika hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Dijaman yang serba canggih ini, permohonan untuk membuat atau perpanjang paspor sudah bisa dilakukan secara online loh. Sebelum membuatnya, kamu perlu mempersiapkan beberapa persyaratan dan dokumen sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah keluar negeri.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis.
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor biasa.

Setelah kamu mempersiapkan beberapa dokumen diatas, selanjutnya tinggal mengikuti langkah berikut:

  • Unduh dan buka aplikasi M-Paspor yang dapat ditemukan di Google Playstore (Android) maupun Appstore (iOS)
  • Daftar dengan cara klik “Daftar Akun”
  • Isi data diri pada form, dan klik “Daftar”
  • Selanjutnya, pemohon akan menerima kode OTP melalui e-mail
  • Masukkan kode OTP dan lakukan verifikasi akun.
  • Selanjutnya pada layar beranda, klik “Pengajuan Permohonan”
  • Isi kuesioner dengan benar
  • Unggah foto berkas persyaratan yang diminta
  • Untuk menambahkan nama pemohon lain, bisa dengan klik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas.
  • Jika sudah selesai, klik “Lanjutkan”
  • Pilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal kedatangan untuk memproses permohonan paspor.
  • Setelah selesai memilih lokasi dan tanggal kedatangan, beranda aplikasi akan menampilkan informasi paspor dan pemohon bisa mengkliknya untuk mendapatkan faktur dalam bentuk PDF.

Nah, itu adalah cara membuat paspor via aplikasi M-Paspor. Sangat mudah bukan untuk membuat paspor dijaman sekarang? Silahkan mencoba dan selamat berliburan!